"Sementara kedua mucikari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sudjarwoko.
Hanya Saksi, Artisnya Dipulangkan
Sudjarwoko mengungkapkan kalau status ST dan SH alias MY statusnya masih menjadi saksi.
Pihaknya hanya menjadikan tersangka untuk dua mucikari itu saja.
"Jadi ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan Kamis (26/11/2020) malam," ucapnya.
Alasan polisi tidak menjadikan kedua artis tersebut sebagai tersangka, diduga karena menjadi korban perdagangan manusia dari kedua mucikari.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap," tegasnya.
Lebih lanjut, walau sudah dipulangkan, Sudjarwoko tak menampik pihaknya bisa saja memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk jalani pemeriksaan.
"Iya bisa dipanggil lagi. Insya allah kalau kita mendapat barnang bukti lain kita bisa jalan kembali," ujar Sudjarwoko.
Rahasiakan Nama Artis
Polisi masih merahasiakan nama dua artis yang ditangkap atas kasus dugaan praktik prostitusi online. Siapa ST dan SH atau MY?