Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.
Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.
"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.
Baca Juga: Harganya Cuma Rp 2 Ribuan, Inilah Makanan dari Sampah yang Terkenal di Filipina
Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.
"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab Vernita.
Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa.
"Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.
"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.
Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.
Baca Juga: Viral Video Kru Helikopter Kaget saat Melihat Logam Misterius di Tengah Gurun Berbatu