"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim.
"Iya," jawab Vernita.
Majelis hakim pun kembali bertanya ke Vernita.
"Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.
"Saya kenal dengan dia, dikenali oleh Baban, saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.
Kembali, majelis hakim menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.
"Tidak sama sekali, sentuhan tangan pun tidak, di dalam kamar 15 menit, dari situ ada penggerebekan,"
"Uang DP sudah masuk, pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta, Baban kalau sudah melayani baru dikirim, melalui saya 20 juta langsung ke saya dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.
Sementara itu, Hakim Anggota, Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini.