Suar.ID - Sebanyak tujuh perempuan berhasil diamankan petugas keamanan.
Pengamanan tersebut terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel di Kota Tangerang.
Adapun ketujuh perempuan tersebut rupanya masih berusia belasan tahun dan masih duduk di bangku SMP.
Melansir Tribunnews.com, saat diamankan Satpol PP, ketujuh PSK berusia remaja ini diminta dijemput oleh keluarganya.
Beberapa keluarga mengaku kaget mengetahui anak atau saudaranya bekerja sebagai PSK.
Namun ada juga yang mengaku sudah tahu anggota keluarganya itu menjajakan diri kepada pria hidung belang.
Senin (5/10/2020), remaja yang satu ini menjajakan diri dengan sepengetahuan kakaknya.
AF, kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Kepada petugas, AF menyebut sudah berkali-kali menasihati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.