Tak berselang lama, pihak kepolisian kembali menangkap seseorang berinisial MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka.
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Ia berujar, pihaknya tidak berhenti sampai sini dan masih ada pelaku lain yang sedang dikejar.
Di antaranya, orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Oleh karena itu, Yusri menegaskan polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan," ucap Yusri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila mantan istri Gading Marten ini demi meningkatkan followers.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa?" katanya.
"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," imbuhnya.