Pelapornya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Utara.
Mereka melaporkan atas dugaan penyebaran video konten asusila lantaran mewawancarai anak di bawah umur.
Dalam pernyataannya, pihak LSM menyebut jika tersebut tidak pantas dan tidak mendidik.
Hal itu karena membahas hal berbau seks dengan anak di bawah umur.
"Di sini saya didampingi perwakilan kuasa hukum saya telah melaporkan akun Crazy Nikmir Real yang kami duga ada berbau konten asusila.
Artis yang diduga NM mewawancarai anak di bawah umur.
Kenapa kami tahu anak di bawah umur karena ada pertanyaan usia di konten tersebut.
Bahwasanya anak tersebut mengaku berusia enam belas tahun," ungkap Rahmat Junjung Siantur, dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube warta hot, Sabtu (31/10/2020).
Ia menegaskan jika konten tersebut sangat tak pantas dengan menyodorkan pertanyaan berbau seks pada anak di bawah umur.
"Jadi di konten tersebut diumbar perkataan-perkataan yang berbau seks kepada anak di bawah umur.
Menanyakan BH-nya ukuran berapa, sudah berapa kali ciuman, masih perawan atau nggak.