"Rencana Senin manggil saksi ahli IT agar lebih terang perkara ini," pungkasnya.
Rencana pemeriksaan Gisel ini diungkapkan setelah Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra itu.
"Dua orang ini masih kita lakukan pemeriksaan kemarin."
"Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam, sudah lakukan penahanan, status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020).
Pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.