Suar.ID -Artis Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.
Video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di ranjang dalam kamar.
Sosok wanitanya disebut-sebut mirip Gisel, sementara pemeran pria hingga kini masih belum diketahui.
Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topic.
Gisel membantah dirinya adalah "pemain" di video tersebut.
"Badannya mulus," kata ibu satu anak ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Gisel akan digelar pada Selasa 17 November 2020.
"Nama artis yang mirip itu inisial GA rencana pemeriksaan sebagai saksi di hari Selasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020), melansir dari Tribun Seleb.
Selain itu, pihaknya juga berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus tersebut.
"Rencana Senin manggil saksi ahli IT agar lebih terang perkara ini," pungkasnya.
Rencana pemeriksaan Gisel ini diungkapkan setelah Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra itu.
"Dua orang ini masih kita lakukan pemeriksaan kemarin."
"Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam, sudah lakukan penahanan, status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020).
Pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Motif Penyebar Video Asusila Mirip Gisel
Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.
"Dia dapat video itu dan di-share secara masif untuk menaikkan followers," jelasnya.
Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.
"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia, ikut giveaway, tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
(Tribun Seleb)