Suar.ID -Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan akan memanggil penyanyi Gisella Anastasia terkait video syur mirip dirinya.
Kombes Pol Yusri menuturkan banyak yang meminta kepastian perihal pemanggilan Gisel dalam kasus ini.
Di mana, Gisel disebut-sebut mirip dengan wanitayang ada di dalam video syur beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Kombes Pol Yusri menegaskan nantinya Gisel akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tidak hanya Gisel, seluruh pihak terkait dalam kasus ini pasti akan diselidiki oleh kepolisian.
"Apakah saudari yang mirip G tersebut artinya yang berperan akan dipanggil, iya nantinya."
"Nantinya akan kita panggil semua, akan kita selidiki siapa orang itu," terang Kombes Pol Yusridalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (12/11/2020).
Kombes Pol Yusri menerangkan, dalam laporan yang masuk ke kepolisian, kasus ini disangkakan dua pasal.
Pertama adalah mengenai Undang-Undang ITE, Pasal 27 ayat 1 serta Undang-Undang Pornografi.
"Karena di sini kan dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE."
"Juga Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.
Oknum yang membuat video asusila tersebut juga dapat dipastikan akan dicari.
(Tribun Seleb)