Suar.ID - Menjadi TKW dan mencari rejeki di negeri lain memang masih jadi salah satu pertaruhan penuh resiko.
Meski gaji yang ditawarkan lebih banyak, namun banyak pula yang mengalami kekerasan di tempat kerjanya.
Salah satu kisah pilu datang dari wanita yang satu ini.
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sugiyem (49) dipulangkan dalam keadaan buta dan tuli akibat penganiayaan majikannya di Singapura.
Tak hanya itu, penyiksaan demi penyiksaan yang acap kali ia terima selama bekerja sebagai asisten rumah tangga juga berujung menyisakan bekas luka di sekujur tubuhnya.
Bupati Pati, Haryanto, membenarkan, warganya yang bertaruh nasib di Singapura menjadi pembantu rumah tangga dipulangkan karena tidaak tahan menerima kekerasan fisik dari bosnya.
"Iya benar, namun tolong konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja karena statusnya dikabarkan ilegal," kata Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (9/11/2020).
Buta dan Tuli
Sementara itu berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Sugiyem bekerja di Singapura melalui proses "direct hiring" dari Batam sejak 2015.
Direct Hiring merupakan sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.