Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cepat Cek Saldo! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Mulai Ditransfer ke Rekening lho!

Adrie Saputra - Senin, 09 November 2020 | 14:30
Buruan cek saldo ATM karena bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta gelombang dua mulai ditransfer ke 12,7 juta penerima.
Istimewa

Buruan cek saldo ATM karena bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta gelombang dua mulai ditransfer ke 12,7 juta penerima.

Suar.ID– Tahap 1BLT subsidi gaji telah direalisasikan, kini tahap 2 akan segera dicairkan dan dikirim ke rekening Anda.

Kita tentunya patut bersyukur atas BLT subsidi gaji yang diberikan oleh pemerintah ini.

BLT subsidi gaji ini diharapkan membantu para karywan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pokok di tengah pandemi.

Mengutip dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Link Video Panas Mirip Jessica Iskandar Tak Kalah Bikin Heboh, Mantan Kekasih Richard Kyle Malah Keasyikan Goyang Bareng Pria Bule

"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Dibocorkan Asisten, Ini yang Terjadi Sebelum Zaskia Gotik Melahirkan Anak Pertama secara Prematur

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja.

Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.

"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida lagi.

Sebelumnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.

Baca Juga: Temukan Kejanggalan pada Video Syur Mirip Gisel, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Ada Tujuan Tertentu: Jelas Dibuat dengan Maksud Intens

Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.

Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.

Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x