Follow Us

Cepat Cek Saldo! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Mulai Ditransfer ke Rekening lho!

Adrie Saputra - Senin, 09 November 2020 | 14:30
Buruan cek saldo ATM karena bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta gelombang dua mulai ditransfer ke 12,7 juta penerima.
Istimewa

Buruan cek saldo ATM karena bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta gelombang dua mulai ditransfer ke 12,7 juta penerima.

Suar.ID – Tahap 1 BLT subsidi gaji telah direalisasikan, kini tahap 2 akan segera dicairkan dan dikirim ke rekening Anda.

Kita tentunya patut bersyukur atas BLT subsidi gaji yang diberikan oleh pemerintah ini.

BLT subsidi gaji ini diharapkan membantu para karywan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pokok di tengah pandemi.

Mengutip dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Link Video Panas Mirip Jessica Iskandar Tak Kalah Bikin Heboh, Mantan Kekasih Richard Kyle Malah Keasyikan Goyang Bareng Pria Bule

"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Dibocorkan Asisten, Ini yang Terjadi Sebelum Zaskia Gotik Melahirkan Anak Pertama secara Prematur

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest