Follow Us

Ahok Keheranan Anies Baswedan Izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan: Jika tidak Sama dengan Perda, Berarti Melanggar

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 20:30
Anies Baswedan izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan, Ahok keheranan.
Tribunnews

Anies Baswedan izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan, Ahok keheranan.

Suar.ID - Isu reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) yang diberi izin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terus menjadi topik perbincangan.

Seperti diketahui, proyek reklamasi Ancol dan Dufan tersebut seluas kurang lebih 155 hektar.

Anies menjelaskan, rencana pengerjaan reklamasi kedua tempat itu dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta.

Hal tersebut Anies ungkapkan dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.

Baca Juga: Dulu Panggil dengan Sebutan 'Bapak', kini Puput Nastiti Devi Ubah Panggilan 'Sayangnya' ke Ahok, Romantis bak Drama Korea!

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini (Kepgub 237 Tahun 2020) untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," ujar Anies.

Izin reklamasi itu tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Surat keputusan itu berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha).

Selain itu, tertulis juga soal izin kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Baca Juga: Dulu Beda Pendapat, kini Anies Baswedan Ikuti Cara Ahok dalam Menanggulangi Banjir Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun turut buka suara soal perluasan kawasan ini.

Source : Kompas.com, Youtube, Tribunnews Maker

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular