Follow Us

Ahok Keheranan Anies Baswedan Izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan: Jika tidak Sama dengan Perda, Berarti Melanggar

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 20:30
Anies Baswedan izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan, Ahok keheranan.
Tribunnews

Anies Baswedan izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan, Ahok keheranan.

Untuk diketahui, Ahok sempat mengizinkan pembangunan 17 pulau reklamasi pada masa pemerintahannya.

Namun, izin 13 pulau reklamasi dicabut saat Anies menjabat.

Sedangkan empat pulau yang sudah jadi, yakni C, D, G, dan N, tak dicabut izinnya.

Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
agil-asshofie

Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Lama Bungkam, Puput Nastiti Devi Akhirnya Curhat Soal Banyaknya Hinaan usai jadi Istri Ahok: Merendahkan Orang Lain agar Dinilai Tinggi

Di sisi lain, Ahok mengatakan bahwa reklamasi Ancol mirip lokasi Pulau K dan L

Ahok mengungkapkan, reklamasi yang dilakukan saat ini kemungkinan memiliki lokasi yang sama dengan Pulau K dan L yang dahulu direncanakan dibangun saat masih ia menjabat sebagai gubernur.

"Harusnya iya (sama), kajiannya dan aturannya Perda, harusnya mengacu ke sana," ucap Ahok dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com.

Baca Juga: Blak-blakan, Ahok Bongkar Kata-kata Pedas Terakhirnya untuk Veronica Tan sebelum Bercerai: Kamu Menghina Kesempatan jadi Istri Saya hanya karena Pria Lain!

Ia menuturkan, bila lokasi yang dibangun sekarang tidak sama dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maka dianggap melanggar.

"Jika tidak sama, artinya melanggar Perda Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2014," kata dia.

Meski demikian, Ahok memaklumi bahwa ada aturan lain pengganti Perda yang dijadikan dasar oleh Anies saat mengeluarkan keputusan ini.

Source : Kompas.com, Youtube, Tribunnews Maker

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular