Ia mengatakan, sidang perdana Nita Thalia dan Nurdin sendiri sudah digelar pada Selasa (6/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Nita hadir didampingi kuasa hukumnya.
Sementara pihak tergugat tidak hadir dan hanya diwakili oleh pengacaranya.
"Sidang pertama menghadirkan atau memanggil para pihak yang berperkara," ujar Agus.
"Alhamdulillah pada sidang pertama Selasa (6/10/2020), Ibu Nita didampingi kuasa hukumnya hadir dalam persidangan."
"Sedangkan suaminya diwakili kuasa hukumnya," bebernya.
Baca juga: Kisah Pedangdut Nita Thalia Gugat Cerai Suami Setelah 20 Tahun Dipoligami
Karena kedua pihak harus hadir, maka sidang ditunda dan kembali digelar pada Selasa (13/10/2020).
“Sehingga sidang ditunda untuk kedua kalinya yaitu tanggal 13 Oktober 2020, hari Selasa," jelas Agus Abdullah.
"Dengan agenda untuk menghadirkan prinsipal tergugat atau suami dari ibu Nita yang bernama Nurdin Ruditya,” sambungnya.
Agus menyebut, kedua belah pihak sebetulnya diwajibkan hadir dalam agenda tersebut.