Suar.ID - Reynhard Sinaga, terpidana kasus perkosaan paling parah dalam sejarah hukum Inggris, kemungkinan "tidak akan pernah bebas" dari penjara.
Hal tersebut karena untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan terpidana perkosaan dijatuhi hukuman "total seumur hidup".
Mahkamah Banding yang digelar di Royal Court of Justice, London, Rabu (14/10) dipimpin oleh lima orang hakim.
Inilah untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman total seumur hidup di luar kasus pembunuhan sangat parah, yakni atas terpidana Reynhard dan (terpidana perkosaan lain) Joseph McCann karena keduanya dianggap sebagai terpidana pemerkosa paling parah.
"Diputuskan bahwa hukuman seumur hidup total dalam dua kasus ini harus dipertimbangkan karena kejahatan seksual yang dilakukan oleh dua pelaku termasuk yang paling parah dan paling keji yang pernah terjadi di negara ini," kata jaksa dari Kejaksaan Agung Inggris, Michael Ellis, Rabu (14/10/2020).
"Hukuman total seumur hidup dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat parah dan pelaku tidak akan pernah dibebaskan dari penjara," kata pejabat Kejaksaan Agung ini.
"Terpidana bisa tetap berada di penjara seumur hidup dan nyaris tanpa ada peluang untuk dibebaskan, walaupun mungkin ada kesempatan [untuk bebas] dengan alasan musibah keluarga misalnya."
*Peringatan: Artikel ini berisi keterangan eksplisit terkait kekerasan seksual
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup pada 6 Januari 2020 atas kejahatan yang disebut Hakim Suzanne Godard dalam pengadilan di Manchester sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Reyhnard menjalani sidang ini melalui sambungan video dari penjara karena pembatasan pandemi Covid-19.