Suar.ID - Nama Reynhard Sinaga tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Pemuda kelahiran Jambi ini bahkan menjadi sorotan dunia.
Anak pertama dari empat bersaudara itu divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris karena kasus pemerkosaan.
Reynhard Sinaga dihukum atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual, terhadap 48 korban pria dalam periode Januari 2015-2 Juni 2017.
Baca Juga: Larang Driver Ojek Online Masuk dengan Peringatan 'Kasar', Nasib Restoran Ini Kini Berakhir Tragis
Kepolisian Manchester menjelaskan, 136 kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga secara berkali-kali terhadap korbannya.
Hakim Suzanne Goddar di persidangan menjelaskan, Reynhard Sinaga merupakan predator seksual, pemangsa para remaja yang berbahaya dan tak layak di bebaskan.
Melansir dari Daily Mail, Reynhard Sinaga telah mengakui perbuatannya.
Reynhard Sinaga awalnya datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat berumur 24 tahun.
Ia menempuh pendidikan di Universitas Manchester sejak Agustus 2007 untuk meraih gelar MA di bidang Sosiologi.