Suar.ID -Kasus Reynhard Sinaga, sang predator perkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris ini belum sepenuhnya selesai.
Jaksa tidak puas dengan putusan hakim yang memvonis 30 tahun penjara kepada Reynhard.
Hal ini membuatjaksa mengajukan banding dan mengupayakan agar Reynhard dapat hukuman "whole-life sentence" atau hukuman penjara hingga tutup usia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Minister Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Inggris, Gulfan Afero dalam program AIMAN yang dilansir dari YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2020).
Sebelumnya, Gulfan menceritakan awal pertemuannya dengan Reynhard.
"Saya sudah tiga kali bertemu dengan Reynhard," ujarnya.
"Sejak informasi pertama saya terima dari pihak kepolisian di Manchester, saya langsung melakukan kontak dengan pihak pengacara dan penjara untuk bertemu langsung dengan Reynhard," imbuhnya.
Gulfan menyebut dalam pertemuan pertamanya, Reynhard mengaku hanya ada satu korban pemerkosaannya, yakni sang pelapor.
"Di pertemuan saya pada 2017, Reynhard tidak menyampaikan ada korban-korban lain dalam kasusnya ini," kata Gulfan.