Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terus Berubah, Draft UU Cipta Kerja dari Ribuan Halaman kini jadi Ratusan Halaman, Katanya Ini Alasannya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:30
Draft UU Cipta Kerja berubah dari ribuan halaman jadi ratusan halaman, ini yang diubah.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Draft UU Cipta Kerja berubah dari ribuan halaman jadi ratusan halaman, ini yang diubah.

"Kalau ada penambahan, itu cuman mensinkronkan antara satu pasal dengan pasal lain, tapi bukan, penambahan sesuatu yang baru, semua mengacu pada catatan awal sebelumnya," papar Indra.

Indra menyebut, pihak yang melakukan penyempurnaan redaksional berasal dari Badan Legislasi (Baleg) DPR, badan ahli, dan pihak pemerintah.

Sementara Kesekjenan DPR, hanya membantu administrasinya.

Baca Juga: Ngaku Sebagai Simpanan Anggota DPR, Para Wanita Cantik ini Ikut Tolak UU Cipta Kerja Hingga Sebut Revisi Atau Diadukan Ke Istri, Netizen: Langsung Nyerang Psikis dan Keretakan Rumah Tangga!

"Kalau undang-undang itu belum diberlakukan, sejauh itu disepakati oleh DPR dan pemerintah, maka sangat dimungkinkan penyempurnaan, dimungkinkan prinsipnya," papar Indra.

Indra menyebut, draf UU Cipta Kerja setebal 812 halaman sudah ditandatangani oleh fraksi yang menyetujui undang-undang tersebut, tinggal menunggu tantangan pimpinan DPR dan setelah itu dikirim ke Presiden.

"Sekarang sedang dimintakan tandatangan ke pimpinan DPR."

"Kami punya batas waktu sampai Rabu besok, nanti kabari kalau sudah dikirim ke Presiden," ucap Indra.

(Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x