Saat penyiksaan, dilaporkan tidak ada keluarganya yang bersedia membantunya.
Wanita itu akhirnya menelepon kakeknya yang bergerak menyelamatkannya.
Ruby Deuri, sekretaris dari Women's Welfare mengatakan, warga desa memutuskan untuk melarang wanita itu menikah seumur hidupnya.
Sementara pria yang mengajaknya kawin lari diminta memutuskan hubungan. Bahkan, wanita itu juga diminta secara sepihak pergi dari desa.
"Ketika kakek perempuan itu bermaksud mencari keadilan, dia malah didenda 40.000 rupee (Rp 8 juta)," jelas Deuri.
Insiden ini pun sampai di telinga polisi. Penegak hukum kemudian bergerak dan menahan 15 dari 38 orang yang mereka rasa terlibat dalam penyiksaan tersebut.