Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Terus Diserang, Jokowi Jelaskan Duduk Perkara Tudingan Upah Minimum Dihitung Per Jam di UU Cipta Kerja

Suar.id - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 10:47
Pemerintah Terus Diserang, Jokowi Jelaskan Duduk Perkara Tudingan Upah Minimum Dihitung Per Jam di UU Cipta Kerja
Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden

Pemerintah Terus Diserang, Jokowi Jelaskan Duduk Perkara Tudingan Upah Minimum Dihitung Per Jam di UU Cipta Kerja

Pemerintah ingin semua pekerja masuk ke sektor formal.

Namun, selama ini pekerja masuk ke dalam dua sektor, yakni sektor formal dan informal.

"Kan kita perlu memberikan kesempatan pada sektor formal, kalau kita kerja di restoran kan gajinya berbasis mereka yang kerja di restoran. Ini harus kita akomodasi. Semua sektor kerja harus diakomodasi," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bantah Upah Minimum Dihitung Per Jam di UU Cipta Kerja, Bagaimana Faktanya?"

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x