"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," kata Anam.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban menggunakan sebatang kayu.
"Pelaku ini dendam karena sekitar Juli 2020 lalu keduanya sempat bertengkar. Saat itu korban juga mengeluarkan kata-kata orang miskin kepada pelaku," ungkap Anam.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Dihina Miskin, Seorang Pria di Rote Ndao Bunuh Tetangganya