Suar.ID -Kuasa Hukum Vicky Prasetyo meyakini kliennya bisa memperkarakan Angel Lelga dan Fiki Alman ke jalur hukum.
Ramdan Alamsyah menegaskan untuk Fiki Alman kliennya tak akan tinggal diam.
Selama ini, Vicky belum mengambil langkah hukum, bukan berarti tak akan melakukan hal tersebut.
Setelah mendengarkan beberapa saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum dan yang terbaru adalah saksi ahli pidana.
Pihak Vicky Prasetyo seakan berada di atas angin karena semua kesaksiannya justru meringankan Vicky.
"Saya dengan teman-teman disini meyakini bahwa ketika Vicky mampu dibawa ke pengadilan sini, saya yakin dengan dugaan tidak pidana yang dilakukan Angel akan sama," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui Tribun Seleb di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
"Dan tentunya juga dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh Fiki Alman."
"Bukan Fiki Alman tidak (diproses) sama sekali,"
"Belum, kami belum melakukan tindakan apapun," bebernya.