Setelah berhasil membawa pulang uang, Jena segera melunasi sebagian pinjamannya.
Adapun ia mengambil pinjaman di dua bank yang ia rampok.
Kendati demikian, polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil mengungkap pelaku dan menangkap Jena pada Senin (5/10/2020) lalu.
Dari tangan Jena, polisi berhasil menemukan lebih dari Rs 10 lakh atau sekitar Rp 200 juta, senjata mainan dan sebuah kendaraan.