Suar.ID - Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Jawa Tengah sempat ricuh.
Polisi berhasil mengamankan sekitar 50 orang yang diduga telah menjadi provokator.
Polisi menduga bahwa unjuk rasa telah ditunggangi oleh pihak tertentu.
Meriam air dan gas air mata terpaksa ditembakkan ke arah pengunjuk rasa yang memaksa masuk ke gedung DPRD.
Setelah unjuk rasa dibubarkan, polisi pun melakukan penyisiran ke beberapa ruas jalan, di sekitar gedung DPRD jawa tengah.
Dari penyisiran, sedikitnya ada 50 hingga seratus orang, yang diduga sebagai provokator, ditangkap polisi.
Polisi menduga, aksi uujuk rasa ditunggangi oleh pihak tertentu.
Setelah unjuk rasa dibubarkan, petugas kebersihan langsung dikerahkan, untuk membersihkan sisa-sisa kericuhan dan vandalisme, di sekitar Gedung DPRD Jawa Tengah.
Polisi mengungkapkan, akibat kerusuhan, beberapa kendaraan milik Anggota DPRD rusak diamuk massa.
Kaca jendela kantor DPRD, serta sejumlah fasilitas umum seperti trotoar jalan, juga dilaporkan rusak.