Roy Kiyoshi menganggap bahwa hal paling penting usai bebas adalah bagaimana ia bisa menghabiskan waktu bersama keluarga tercintanya.
"Ya mau manja-manjaan aja sama papa mama, kan selama disini enggak bisa manja-manjaan sama mereka, udah lama enggak manja-manjaan," ujar Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi mengonsumsi psikotropika jenis dumolid dan diazepam.
Ia mengaku mengonsumsi obat terlarang itu karena ia menderita insomnia atau sulit tidur, obat menyembuhkan tertekannya, dan lain-lain. (Warta Kota)