Follow Us

Bejat! Oknum Pejabat Desa ini Tega Cekoki Miras ke Gadis yang Masih Berusia 15 Tahun, Usai Tak Sadarkan Diri Langsung Dirudapaksa!

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 19:00
Bejat! Oknum Pejabat Desa ini Tega Cekoki Miras ke Gadis yang Masih Berusia 15 Tahun, Usai Tak Sadarkan Diri Langsung Dirudapaksa!
tribunnews.com

Bejat! Oknum Pejabat Desa ini Tega Cekoki Miras ke Gadis yang Masih Berusia 15 Tahun, Usai Tak Sadarkan Diri Langsung Dirudapaksa!

Adapun modus pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan.

Setelah itu, korban dibawa ke tempat kosnya.

Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir Hingga Disebut Sebagai Sultan Andara, Raffi Ahmad Blak-blakan Mengaku Kalau Rans Entertainmenta Kini Sedang 'Hancur' Karena Kelakuan Rafatahar, Kok Bisa?

"Kejadian berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh terlapor, setelah itu korban diajak mampir ke tempat kost milik terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Di tempat kos pelaku itu, korban lalu dicekoki dengan minuman keras oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.

Mengetahui korban sudah mabuk, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Terkuak, Alasan Menyentuh Putri Delina Terima Nathalie Holscher jadi Ibu Sambungnya, Sebut Sosok yang Tepat, Calon Istri Sule sampai Terharu

"Korban diajak oleh terlapor untuk minum minuman keras berupa alkohol jenis gaduk, setelah itu korban merasa mabuk, terlapor membuka celana dan langsung mencabuli korban," ungkapnya.

Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Masih Ingat Aktor Tampan Pemeran Gerhana? Kini jadi Pendeta di Cina, Pierre Roland Beberkan Kondisinya yang Kini Idap Penyakit Ini

(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest