Suar.ID - Sebagai pejabat desa sudah menjadi kewajibannya untuk menjaga warganya.
Namun apa yang dilakukan oknum pejabat desa berinisial AS (22) ini malah sebaliknya.
Ia nekat merudapaksa seorang gadis yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Memprihatinkan, Anjing Ini Terlihat seperti Batu karena Diperlakukan dengan Buruk saat Dia Ditemukan
Korban berani menceritakan kejadian nahas yang dialaminya hingga kasus ini terbongkar.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap putrinya, sang ibu langsung melaporkannya kepada polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Modus pelaku
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.