Alasan Joeharno mencabut izin itu karena telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
Setelah izin dicabut, acara dangdutan yang dihadiri ribuan warga itu pun nekat digelar.
Pihak penyelenggara bahkan mengatakan tidak akan melibatkan aparat keamanan untuk melakukan penjagaan.
Joeharno pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan acara tersebut.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
Sejatinya, menurut Joeharno, pihaknya berharap penyenglenggara secara sadar menghentikan acara tersebut.
Selain tak berizin, kerumunan di acara tersebut bepotensi akan menyebarkan virus Covid-19.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut," kata dia.
"Maka tidak ada pengaman anggota malam itu."
Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Tegal.
"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan. Kalau toh harus diizinkan harus terbatas," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).