Suar.ID -Entah apa yang ada di benak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.
Sudah tahu kondisi sedang pandemi begini dia masih nekat gelar konser dangdut yang dihadiri ribuan orang.
Polisi bahkan menyebut acara tersebut tak mengantongi izin.
Kamis (24/9), seperti dilansir Kompas.com, polisi menegaskan bahawa acara dangdut tersebut tak beriizin.
Konser dangdut itu sendiri diadakan pada Rabu (23/9) kemarin diLapangan Tegal Selatan.
Namun, Kapolsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota Kompol Joeharno mengakui, pihaknya sempat memberikan izin acara tersebut.
Alasannya, saat pengajuan izin disebutkan hanya akan ada panggung kecil, namun di saat hari H ternyata ada panggung besar.
"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja," kata Joeharno melalui sambungan telepon, Kamis (24/9).
"Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari."
Baca Juga: Yuk, Beramal bagi Para Pelajar di NTT dan Papua melalui 'Konser Suara Anak Indonesia'