Suar.ID- Pada 2019 lalu, tangan seorang wanita putus karena terkena gergaji saat menebang pohon.
Untunglah, tangannya berhasil disatukan kembali karena penanganan yang cepat.
Namun, tahun selanjutnya, ia justru menghadapi hukuman penjara, kok bisa?
Seorang wanita muda Slovenia baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena diduga memotong tangannya dengan gergaji bundar untuk mencairkan pembayaran asuransi sebesar $ 1,2 juta (setara Rp17,6 miliar).
Julija Adlesic, 22 tahun, diduga bersekongkol dengan pacarnya dan ayahnya untuk melakukan penipuan asuransi dalam upaya mengumpulkan $ 1,2 juta dalam pembayaran asuransi.
MelansriOddity Central, (14/9/2020), wanita muda Slovenia itu menegaskan bahwa cederanya tidak disengaja, tidak direncanakan.
Ia menambahkan bahwa tidak ada orang waras yang ingin menjadi lumpuh pada usia 20 tahun, bahkan untuk semua uang di dunia sekali pun.
Namun, jaksa penuntut memberikan cukup bukti bahwa Adlesic dan rekan-rekannya yang telah merencanakan apa yang disebut "kecelakaan" untuk mendapatkan hukuman.
Julija mendapat hukuman penjara 2 tahun.