Follow Us

Aduh, Orang Terkaya di Indonesia Terang-terangan Tolak PSBB Anies Baswedan, Sampai-sampai Kirim Surat Khusus ke Presiden Jokowi, Isinya Apa Ya?

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 13 September 2020 | 10:59
Budi Hartono tolak PSBB Jakarta
Instagram DKIJAKARTA dan Forbes

Budi Hartono tolak PSBB Jakarta

Negara yang berhasil menurunkan tingkat infeksi justru melalui measure circuit breaker.

"Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB, tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik," tulis Budi Hartono dalam suratnya yang diekspos dalam Instagram Mantan Duta Besar Polandia, Peter F Gontha, @petergontha, Minggu (13/9).

Alasan lainnya, kapasitas rumah sakit DKI Jakarta tetap akan maksimum dengan atau tidak diberlakukannya PSBB lagi.

Budi menyebut, seharusnya Pemerintah harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.

Dia melampirkan gambar tempat isolasi di Port Singapura.

Di mana pemerintah negara itu membangun kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Keluarganya Jadi Orang Terkaya di Indonesia dengan Perusahaan Tersebar di Mana-mana, Putri Keluarga Bos Djarum Ini Menolak Hidup Mewah dan Lebih Memilih Jadi Biarawi yang Mengabdi kepada Umat

"Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat (kurang dari 2 minggu) karena memanfaatkan kontainer yang tinggal dipasang AC dan tangga," papar Budi.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (8/9/2020), Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB di DKI Jakarta akan kembali ke awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi mulai Senin.

Situasi dinilai sudah darurat sebab rumah-rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta semakin penuh dan laju kematian akibat virus corona semakin cepat.

Kebijakan Anies langsung direspons sejumlah Menteri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest