Follow Us

Masa Lalu Jaksa Pinangki Terkuak: Rela jadi Istri Kedua Djoko Budiharjo hingga Istri Sah Melabrak!

Adrie Saputra - Kamis, 10 September 2020 | 18:15
Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Facebook

Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah.

Menurutnya, pihaknya mengendus ada dugaan Pinangki menggunakan uang tersebut untuk biaya sewa apartemen.

"(Pinangki, Red) sewa apartemen sebulan Rp 75 juta kalau tidak salah," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait lokasi apartemen yang disewa oleh Jaksa Pinangki.

Dia hanya menyampaikan uang itu telah dipakai oleh tersangka untuk sejumlah peruntukkan.

Baca Juga: Teka-Teki Restu Krisdayanti untuk Aurel dan Atta Halilintar, Terkuak KD Pernah Beri Sinyal Begini ke Putri Kandungnya

"Sisanya kan dikejar oleh penyidik beli BMW, bayar biaya perawatan," ungkapnya.

Di sisi lain, Febrie menyampaikan penyidik masih menggali apakah Pinangki juga telah menyebar uang Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra ke sejumlah pihak.

Sementara ini, pihaknya baru mengetahui uang itu disebar kepada pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebesar Rp 500 juta.

"Hingga saat ini fakta hukum masih dikuasai oleh Pinangki. Karena ini kan uang muka, terus ribut dia kan gak jadi kemudian beralih PK ke Anita," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan tersangka kasus suap untuk membantu Kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam statusnya sebagai terpidana korupsi cassie bank Bali.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka bersama Djoko Tjandra dan mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya karena bersama-sama diduga melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa MA agar batal dieksekusi.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular