Surat ini juga diungkap sang istri Nora Alexandra lewat unggahandi akun instagramnya.
Poin Pertama:
13 Agustus 2020 Polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga, kemarin hasil swab saya keluar dan hasilnya negatif.
Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.
Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi pangan gratis di Twice Bar.
Jika boleh saya memberi masukan sebaiknya IDI atau Kemenkes (Kementrian Kesehatan) meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi Covid-19.
Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.
Poin Kedua:
Sebagai WNI saya berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh undang-undang,