Suar.ID - Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda dnegan negara lainnya.
Bahkan ada negara-negara yang memiliki peraturan yang terbilang tak lazim.
Salah satunya negara Italia yang memiliki peraturan tentang memberi uang jajan ke anak.
Pemerintah Italia mengeluarkan peraturan yang cukup unik dan mungkin membuat was-was terutama bagi pengangguran.
Pasalnya, meski mandiri secara finansial, jika sudah termasuk kategori usia dewasa maka dilarang mendapat bantuan keuangan dari orangtuanya.
Rentang usia yang dimaksud adalah mereka yang berusia antara 18 dan 34 tahun.
Peraturan tersebut baru dipublikasikan 14 Agustus lalu.
Dalam keputusan yang diumumkan 14 Agustus lalu, pengadilan memutuskan banding dari seorang guru musik paruh waktu berusia 35 tahun yang masih mendapat bantuan uang dari orangtuanya.
Dikutipd dari CNN, guru tersebut menyebut gajinya sebesar 24 ribu dollar atau sekitar Rp 352 juta setahun tidaklah cukup.
Pengumuman tersebut menyimpulkan kasus 2015 lalu dan membatalkan keputusan hakim bahwa guru paruh waktu harus menerima sekitar 360 dolar sekiat Rp 5 juta sebulan dari orang tuanya.