Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sesumbar Tak Takut Dipenjara, Sikap Bertolak Belakang Jerinx SID Disindir Gubernur Bali: Di Tahanan Takut Ternyata, Cengeng

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:30
Penangguhan penahanan Jerinx ditolak, begini tanggapan Nora Alexandra.
Tribun Bali

Penangguhan penahanan Jerinx ditolak, begini tanggapan Nora Alexandra.

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

Alasan Penolakan Penangguhan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Kuasa Hukum Kecewa

Source : tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x