Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Buka Jasa Bercinta Bertiga, Tawarkan Istri untuk Layani Pria Hidung Belang, Suami juga Ikut Naik ke Ranjang: Istri Saya Menikmati

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:45
ilustrasi bercinta
Ilustrasi via pexels.com

ilustrasi bercinta

Suar.ID -Kini harus berurusan dengan polisi, asangan suami istri asal Kota Kediri ini menyediakan jasa berhubungan intim bertiga.

Pasangan berinisial MZ (40) dan suaminya KS (43) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sekali berkencan di ranjang dengan sang istri, KS mematok tarif ratusan ribu rupiah kepada pria hidung belang.

Kasus layanan seks bertiga ini terungkap setelah polisi melakukan patroli cyber di media sosial.

Baca Juga: Aduh, Puluhan Anak Positif Virus Corona akibat Sekolah Tatap Muka di Jawa Tengah

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana membeberkan modus yang digunakan oleh KS untuk menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Saat sang istri bercinta diranjang dengan pria lain, rupanya KS pun ikut naik keatas ranjang.

Sehingga, mereka pun melakukan hubungan intim bertiga di dalam kamar.

Baca Juga: Di HUT Ke-75 RI, SBY Meminta Rakyat Bangga karena Indonesia Menjadi Negara Terbesar di Asia Tenggara

Menurut Kapolres, pasangan suami istri ini diamankan di dalam kamar hotel dikawasan Kota Kediri.

"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.

Pasarkan melalui medsos

KS yang saat ini sudah bersatus tersangka rupanya memasarkan jasa threesome hingga swinger melalui media sosial Facebook.

Pasutri swinger dan threesome di Kediri.
Surya/Didik Mashudi

Pasutri swinger dan threesome di Kediri.

"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana dikutip dari Surya.co.id

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengenakan Pakaian Adat Timor Tengah Selatan saat HUT RI Ke-75, ternyata Ini Maknanya

Ia melanjutkan, pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun Facebook.

Dari akun Facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.

"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.

Sang Istri Menikmati

Layanan swinger dan threesome telah dilakukan pasangan suami istri ini sejak 2018.

Meski dilacurkan suaminya, istrinya mengiyakan dan tidak pernah menolak. Bahkan istrinya menikmati layanan tersebut.

Diduga, sang istri menikmati saat melakukan hubungan intim bertiga di ranjang.

"Istri saya menikmati," ujar sang suami.

Bahkan, aparat kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada MZ dan juga suaminya KS.

Baca Juga: Suka Nonton Film Porno di Internet? Siap-siap Diciduk! Polisi: Kami akan Menjemput Mereka yang Mengunjungi Situs

Mereka diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020) lantaran diduga ada kelainan seks yang menyimpang.

Pasutri yang diamankan di sebuah hotel di Kediri oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, ternyata sudah dua tahun mengais rezeki dengan cara menjual diri berdua.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZ dan KS telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.

"Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya, Kamis (13/8/2020).

Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang memboking.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.

Baca Juga: Bikin Netizen Menangis, Viral Video Anak Down Syndrome Berikan Tindakan Menyentuh untuk Temannya yang Autis

Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang mengajak kencan.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.

"Sejauh ini motivasinya masalah ekonomi, profesi tersangka ibu rumah tangga dan swasta," jelasnya.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suami Buka Jasa Bercinta Bertiga Bareng Istri dan Pria Lain, Tarifnya Segini: Istri Saya Menikmati

Source : TribunBogor.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x