Kita dapat mengunduh aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui mengunduh BPJSTKU.
Aplikasi ini tersedia baik untuk perangkat Android maupun iOS.
Lewat aplikasi ini kita juga bisa mendapatkan informasi mengenai saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan.
Tak hanya itu saja, kita juga dapat informasi mengenai profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim.
Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut adalah caranya:
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, Anda merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.
Baca Juga: Izin untuk Poligami Ditolak, Pria Ini malah Tega Bacok Istrinya Sendiri
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi tersebut, kita juga dapat mengecek nama kita apakah sudah terdaftar atau tidak melalui situshttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/