Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

SIMAK! Cara Cek Penerima Subsidi Rp 600.000 Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Diberikan Selama 4 Bulan Mulai September

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 16 Agustus 2020 | 11:00
Duh belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan gak bisa dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah
BPJS Ketenagakerjaan

Duh belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan gak bisa dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah

Suar.ID -Karyawan swasta akan mulai menerima subsidi mulai September 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi sebesar Rp 600.000.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Mereka akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Pimpinan KPK Mantap Laporkan Mumtaz Rais: Tak Ada Maaf-memaafkan antara Saya dan Putra Amien Rais, Dia Sebut Pahlawan Kesiangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.

Lalu bagaimana cara mengecek nama-nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima subsidi gaji ini?

Mengecek nama penerima subsidi gaji

Untuk mengecek terdaftar tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada tiga cara yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Aplikasi BPJSTKU

Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Melalui aplikasi BPJSTKU, terdapat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.

Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut adalah caranya:

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS Setelah berhasil login, Anda dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, Anda merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: Jadi Pengiring Pengantin Selama 2 Hari Berturut-turut, Wanita Cantik ini Pun Mengalami Hal Mengerikan ini Sampai Kehilangan Anggota Tubuhnya, Kok Bisa?

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, Anda dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

Baca Juga: Kelihatannya Ingin Viral, Kakek Ini Mengklaim dapat Membasmi Virus Corona hanya dengan Menggunakan 5 Buah Kedondong: Codot Punya Ratu Namanya Kolong Wewe...

3. SMS

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Proses pengumpulan data

Bantuan sebesar Rp 600.000 ini nantinya akan ditransfer langsung ke nomor rekening dari masing-masing pekerja.

Melansir Kompas TV, Jumat (14/8/2020), saat ini, BP Jamsostek tengah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Perusahaan juga diminta aktif membantu menginformasikan nomor rekening para pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Keaktifan perusahaan dibutuhkan untuk mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan"

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x