Suar.ID -RN, seorang oknum dosen di Palembang hanya tertunduk saat dipaparkan polisi Mapolrestabes Palembang.
Pria 45 tahun ini diamankan karena kepergok Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang, sedang menyodomi anak laki-laki berinisial N, berusia 14 tahun.
Melansir Sripoku.com, Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, mengungkapkan, hasil interogasi sementara, pihaknya menemukan korban lainnya yang pernah dilakukan oleh oknum dosen di Palembang.
"Korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN," kata Sonny, Jumat (14/8/2020).
Lanjut Sonny, pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya dengan membayar korban lain dan memberikan korban uang sebesar Rp 25 ribu.
“Ya diduga masih ada korban-korban lainnya, dan masih didalami," katanya.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Seorang oknum dosen di Palembang melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada seorang anak di bawah umur.
Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.
Polisi menemukan uang Rp 20 ribu dari oknum dosen yang diamankan.