Melihat kisah Budiarsa dan Nunung viral di media sosial, Feni Rose pun penasaran.
Yakni perihal seperti apa sebenarnya hukum menikahi besan di dalam islam.
Menanggapi rasa penasaran Feni Rose itu, Ustaz Syam pun bersuara.
Dalam tayangan Rumpi Trans TV yang dilansir pada Selasa (11/8/2020), Ustaz Syam menyebut bahwa hukum menikahi besan dalam islam adalah boleh.
"Menikah dengan besan itu hukumnya adalah boleh karena mereka adalah non mahram," pungkas Ustaz Syam.
Lebih lanjut, Ustaz Syam pun menjelaskan soal mahram, yakni orang yang tak boleh dinikahi.
Hal itu sesuai dengan ayat Al Quran di surat An-Nisa ayat 23.
"Mahram itu sudah disebutkan di dalam Surat An Nisa ayat 23."