Selain itu, juga memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI AD agar tidak melakukan pelanggaran.
“Untuk ke depannya Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis.
Dia berharap Ditkumad dapat berkembang ke era digital agar prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui online.
Sehingga, sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.
Mengemban tanggungjawab baru sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat, bukanlah kali pertama dirinya menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.
Sebelumnya, dia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi, Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang.
Serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer yaitu mendidik para perwira untuk mengambil gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Dari 20 orang Perwira Tinggi TNI AD yang melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat saat itu 2 orang naik pangkat menjadi bintang tiga.
Sementara 7 orang menjadi bintang dua dan 11 orang menjadi bintang satu.
Adapun 7 Perwira Tinggi yang naik pangkat jenderal bintang dua saat itu di antaranya Mayjen TNI Made Datrawan menjabat sebagai Deputi Bid Sistem Nasional Setjen Wantannas.
Satu lagi Mayjen TNI Ana Supriatna menjabat sebagai Sahli Bidang Sosbud Setjen Wantannas.
Kemudian Mayjen TNI Wawan Ruswandi menjabat sebagi Danpussenkav Kodiklatad.