Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Bahagia, Pemerintah akan Berikan Bantuan bagi Karyawan yang Bergaji Dibawah Rp 5 Juta, Segini yang bisa Diambil Sekali Cair

Ervananto Ekadilla - Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:15
Pemerintah bakal memberi Bantuan bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta.
Kompas.com

Pemerintah bakal memberi Bantuan bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta.

"Datanya konkret, kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang datanya solid dan konkret," ujar dia.

Erick menegaskan, pekerja yang menerima adalah pekerja di luar PNS dan pegawai BUMN.

Namun, pekerja itu harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sudah Habis Kesabaran Terus Diinjak-injak China, India Ajak Negara Ini Minta Bantuan Amerika dan Inggris untuk Kasih Pelajaran Negeri Tirai Bambu di Laut China Selatan

"Pekerja di luar BUMN, di luar PNS, hanya di sektor industri yang sekarang, yang memberi iuran BPJS," beber dia.

Erick menyebut, program ini telah mendapat dukungan dari menteri lainnya sepetri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Kordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Erick bahkan menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat Senin lalu meminta program ini segera dijalankan.

(Tribunnews)

Source : Youtube Najwa Shihab Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x