Suar.ID -Kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dilakukan oleh Jerinx terus berlanjut.
Polda Bali sedang menindaklanjuti kasus yang melibatkan Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Asina alias Jerinx.
Pihak Polda Bali kini menunggu kedatangan Jerinx pada panggilan kedua.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengungkapkan, sudah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerink untuk diminta datang ke Polda Bali, Kamis (6/8/2020) hari ini.
Yuliar menjelaskan, Polda Bali tetap akan menindaklanjuti laporan dari IDI Bali ini.
Sebab, dari saksi-saksi dan pelapor sudah diperiksa.
Bahkan, Polda Bali sudah meminta penjelasan terhadap para ahli bahasa.
Dari keterangan ahli bahasa, disebut bahwa postingan Jerinx memang mengarah ke ujaran kebencian.
Itu sebabnya, Yuliar menilai pemanggilan Jerinx harus dilakukan untuk dimintai keterangan apa sebetulnya maksud dari postingan-postingan yang diunggah sang drummerdi akun media sosialnya.