Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jelas-jelas sebut IDI sebagai Kacung WHO, Status Jerinx masih Menjadi Saksi, Polda Bali: Belum Tentu juga Jerinx Salah

Ervananto Ekadilla - Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:45
Jerinx SID bisa saja dinyatakan tidak bersalah atas dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tribunnews

Jerinx SID bisa saja dinyatakan tidak bersalah atas dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Suar.ID -Kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dilakukan oleh Jerinx terus berlanjut.

Polda Bali sedang menindaklanjuti kasus yang melibatkan Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Asina alias Jerinx.

Pihak Polda Bali kini menunggu kedatangan Jerinx pada panggilan kedua.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengungkapkan, sudah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerink untuk diminta datang ke Polda Bali, Kamis (6/8/2020) hari ini.

Baca Juga: Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi usai Gembar-Gembor Sebut IDI sebagai Kacung WHO, kini Malah Melempem dan Cuma Bisa Bilang Begini

Yuliar menjelaskan, Polda Bali tetap akan menindaklanjuti laporan dari IDI Bali ini.

Sebab, dari saksi-saksi dan pelapor sudah diperiksa.

Bahkan, Polda Bali sudah meminta penjelasan terhadap para ahli bahasa.

Dari keterangan ahli bahasa, disebut bahwa postingan Jerinx memang mengarah ke ujaran kebencian.

Baca Juga: Mulutmu Harimaumu, usai Koar-koar Menyebut IDI Sebagai Kacung WHO, Akhirnya Jerinx Dilaporkan ke Polisi, namun Dirinya malah Mangkir dengan Alasan Ini: Kami Sebagai Organisasi Merasa Terhina!

Itu sebabnya, Yuliar menilai pemanggilan Jerinx harus dilakukan untuk dimintai keterangan apa sebetulnya maksud dari postingan-postingan yang diunggah sang drummerdi akun media sosialnya.

Source :Tribun Bali

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x