Follow Us

Mulutmu Harimaumu, usai Koar-koar Menyebut IDI Sebagai Kacung WHO, Akhirnya Jerinx Dilaporkan ke Polisi, namun Dirinya malah Mangkir dengan Alasan Ini: Kami Sebagai Organisasi Merasa Terhina!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:30
Jerinx mangkir dari pemanggilan Polda Bali.
Instagram @jrxsid

Jerinx mangkir dari pemanggilan Polda Bali.

Suar.ID - Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Jerinx tak memenuhi panggilan polisi karena sedang sibuk.

"Sudah dipanggil tidak datang, ada kesibukan katanya," kata Syamsi saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (4/8/2020).

Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah di akun Instagramnya, @jrxsid.

Baca Juga: Dituduh Pernah Jadi Simpanan Om-om Hingga Jual Diri, Sahabat Nora Alexandra Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Istri Jerinx: Ngapain Dia Hidup Sederhana dan Jualan Jamu

"Dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di medsos, di akun instagram-nya," kata Kombes Syamsi.

Syamsi mengungkap, IDI Bali melaporkan Jerinx pada 16 Juni lalu.

Unggahan Instagram yang dipermasalahkan yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai "kacung" WHO.

Polda Bali, kata dia, sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua IDI Bali.

Baca Juga: Nora Alexandra Tiba-tiba Ungkap Rasa Sakit Hatinya, Istri Jerinx Tersebut Singgung Soal Pasangan: Saya Sih Mending Setia Walau Tampang Saya Pas-pasan

Polda Bali juga sudah meminta keterangan dari sejumlah ahli.

Dihubungi terpisah, Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerinx di akun media sosialnya yang menyebut IDI dengan kepanjangan "Ikatan Drakor Indonesia".

"Iya terkait menghina IDI, dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa-apa itu."

"Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal-hal seperti itu," kata Putra Suteja saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).

Jerinx SID.
IG @jrxsid

Jerinx SID.

Baca Juga: Sang Istri Muda Pamer Tubuh Seksi untuk Kontes Foto Bikini, Begini Reaksi Tak Terduga Jerinx SID: Bukan Tipe Laki-laki yang Banyak Aturan

Putra Suteja mengakui dirinya sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

"Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali."

"Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi itu saja," kata Putra Suteja.

Dalam laporannya, IDI Bali juga melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerinx yang salah satunya menyebut bahwa IDI Kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang diplesetkan oleh Jerinx.

Baca Juga: Menangis Sejadi-jadinya di Pelukan Jerinx, ternyata Hal Ini yang Dilihat oleh Nora Alexandra usai Bercermin: Pengen Gores Wajah Pakai Pisau!

IDI pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Karena ada yang menghina, saya lapor, mungkin unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti oleh aparat, kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen," kata Suteja.

Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dia (Jerinx) ada postingan atau kata-kata kalimat 'gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19'," tutur Kombes Syamsi.

Jerinx  SID.
tribunnews.com

Jerinx SID.

Baca Juga: Kini Hidup Bahagia dengan Jerinx SID, SIapa Sangka Wanita Cantik nan Seksi ini Pernah Diinjak Kepalanya Oleh Orang yang Begitu Dicintainya, Sampai-sampai Ingin Bunuh Diri!

Karena pada pemanggilan pertama Jerinx tak hadir, polisi kemudian melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx.

Rencananya pemeriksaan terhadap drummer Superman Is Dead itu bakal dilakukan pada Kamis (6/8/2020) besok.

"Kita masih tunggu dulu, jadwalnya kan (untuk panggilan kedua) hari Kamis nanti kalau yang bersangkutan mudah-mudahan hadirlah untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Syamsi.

(Tribun Bali)

Source : Tribun Bali

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest