Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Bahagia bagi Seluruh Pelajar di Indonesia yang Menjalankan Sekolah dari Rumah, Mendikbud Nadiem Makarim akan Alihkan 100 Persen Dana Bos untuk Beli Kuota Internet

Ervananto Ekadilla - Minggu, 02 Agustus 2020 | 08:30
Mendikbud Nadiem Makarim izinkan dana BOS untuk kuota internet para pelajar.
Tribunnews.com/Reza Deni

Mendikbud Nadiem Makarim izinkan dana BOS untuk kuota internet para pelajar.

Suar.ID -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

Ilustrasi sekolah di masa new normal.
Antara Foto

Ilustrasi sekolah di masa new normal.

Baca Juga: Teriak Lantang Usai Jadi Anggota DPR, Tina Toon Labrak Keputusan Menteri Nadiem Makarim: Kan Nggak Semua Orang Kaya!

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya."

"Bisa itu, sudah kita bebaskan."

"Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, melansir Tribunnews, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Makarim Mengumumkan Hari Pertama Sekolah Tatap Muka untuk SD, SMP dan SMA

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera Dimulai, berikut Jadwal Masuk Sekolah: SD 2 Bulan setelah SMP dan SMA

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud, ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.(Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x