Suar.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.
Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya."
"Bisa itu, sudah kita bebaskan."
"Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, melansir Tribunnews, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Makarim Mengumumkan Hari Pertama Sekolah Tatap Muka untuk SD, SMP dan SMA
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.