Menurut Sahroni, status buronan Djoko Tjandra yang telah berjalan selama 11 tahun menunjukkan bahwa ada campur tangan penegak hukum dalam melindungi Djoko Tjandra dalam pelariannya.
”Dengan tertangkapmya Djoko Tjandra, maka sejatinya ini adalah peluang kita untuk mengungkap semua pihak yang kongkalingkong dalam memberi perindungan pada Djoktjan."
"Jadi nggak hanya Polri, tapi juga pengacara, Kemenkumham, kejaksaan, pokoknya semuanya harus diusut dan diselidiki dugaan keterlibatannya,” jelas Sahroni.
(Tribunnews)