Suar.ID - Vernita Syabilla akhirnya dimunculkan ke publik. Ia bicara setelah ditangkap dan diperiksa atas dugaan kasus prostitusi online.Vernita Syabilla dihadirkan saat rilis yang dilakukan pihak Polresta Bandar Lampung.Dalam rilis tersebut, VS atau Vernita Syabilla mengatakan saat diamankan ia masih dalam keadaan berbusana utuh.
Baca Juga: Sebut Materi Jadi Pemicunya, Mbak You Beberkan Perangai Orangtua Lesty Kejora yang Tak Restui Sang Putri dengan Rizki DAIa menyadari kesalahan lantaran hanya berdua saja di kamar bersama seorang pria berinisial S."Saya masih utuh berpakaian. Cuman salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan," kata Vernira Syabilla dalam live Instagram Polresta Lampung, Kamis (30/7/2020).
Vernita juga menegaskan bahwa kondom yang ditemukan di kamar hotel itu bukanlah miliknya. Dan ia pun baru mengenal laki-laki itu satu hari."Kondomnya bukan punya saya, baru kenal satu hari itu juga," teranfnya.Ia mengaku kaget mendengar pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini karena menyabut dirinya terlibat prostitusi online.
Baca Juga: Diisengi Ari Lasso, Yuni Shara Langsung Diam saat Disambungkan ke Raffi Ahmad Via Telepon, Begini Reaksinya saat Dengar Kalimat 'I Love You'Vernita Syabilla juga meminta maaf bila keluarganya juga ikut kaget mendengar dirinya diamankan karena diduga terlibat prostitusi online."Terimakasih buat semuanya terutama saya minta maaf buat keluarga saya yang shock dengan berita-berita yang beredar simpang siur dan belum terbukti kebenerannya," katanya.
Jadi Saksi, Muncikari TersangkaVernita saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Wanita 27 tahun itu diamankan pada Selasa (28/7/2020) malam di sebuah hotel di Bandar Lampung.Polresta Bandar Lampung akhirnya status hukum atas artis FTV Vernita Syabilla usai ditangkap karena dugaan kasus prostitusi online.
Polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sementara Vernita Syabilla jadi saksi.Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ditahan 9 Bulan Bareng Suami, Nunung Srimulat Beberkan Kegiatannya Selama Proses Rehabilitasi Hingga Buka-bukaan Soal Bilik Asmara di RSKO: Bayar Rp 300 RibuKabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari."Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)."VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya. (Bayu Indra Permana)
Baca Juga: Sudah Persiapkan Pernikahan Mewah di Dua Kota Tapi Malah Pilih Pisahan, Richard Kyle Jadi Sorotan Usai Videonya Bareng Cewek Cantik Ini Viral di Media SosialArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bicara Soal Penangkapannya dengan Pria di Hotel, Vernita Syabilla: Saya Masih Utuh Berpakaian