"Dia bagian dari jaringan ini, dia menerima barang itu, dia bungkus-bungkus, kemudian dia mengantarkan kepada tujuannya, termasuk sabu juga," kata Irjen Polisi Gatot Edy Pramono dalam konferensi pers.
Melansir Tribun Jabar, Zul Zivilia ternyata terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup akibat kasus narkoba ini.
Zul dijatuhi pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terlepas dari kasus ini, kehidupan Zul sebagai publik figur sudah sangat jarang tersorot oleh media.
Zul tinggal bersama istrinya Retno Paradinah di sebuah rumah sederhana bersama keempat anaknya.
Potret rumah tersebut terlihat dari akun Instagram istri dari Zul @retnoparadinah.
Sang istri kerap mengunggah foto-foto sudut rumah yang ia tinggali bersama Zul Zivilia dan anak-anaknya.
Rumah Zul Zivilia tampak sederhana tanpa ada bau kemewahan yang identik dengan rumah artis.